Pengamat Nilai Penggeledahan Terkait Jampidsus Sarat Dinamika Politik, Minta Penegakan Hukum Transparan

 


HERALD.ID, JAKARTA – Praktisi intelijen Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra menilai penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) tidak hanya berdimensi hukum, tetapi juga memunculkan dinamika politik yang patut dicermati. Meski demikian, ia menegaskan proses penegakan hukum harus tetap berjalan secara profesional, transparan, dan berlandaskan alat bukti. Pandangan tersebut disampaikan Sri Radjasa dalam podcast Madilog Forum Keadilan bersama jurnalis senior Darmawan Sepriyossa. Menurutnya, penyidikan yang menyeret perhatian publik karena dikaitkan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memerlukan keterbukaan agar tidak memunculkan spekulasi yang berkepanjangan.Demografi “Penegakan hukum harus berpijak pada fakta dan alat bukti, bukan persepsi atau kepentingan tertentu. Karena itu, prosesnya perlu dilakukan secara terbuka agar kepercayaan publik tetap terjaga,” ujar Sri Radjasa.


Artikel ini telah tayang di Herald ID dengan judul 'Pengamat Nilai Penggeledahan Terkait Jampidsus Sarat Dinamika Politik, Minta Penegakan Hukum Transparan' selengkapnya https://herald.id/2026/07/10/pengamat-nilai-penggeledahan-terkait-jampidsus-sarat-dinamika-politik-minta-penegakan-hukum-transparan/

Posting Komentar

Contact form